Jumat, 31 Juli 2009

YUSRA

KOMENTAR
I. Pengantar
Responden yang kami hormati. Seminggu yang lalu peneliti sudah meminta bantuan Saudara untuk membaca, memahami, dan mengkritisi tulisan yang diberi judul “E-135: sebagai Draf Model Pengembangan Pembelajaran Linguistik di Universitas Andalas” yang ditulis oleh Sawirman tahun 1999 (32 halaman, ketikan 1 spasi, font geramond 11, ukuran kertas A4). Berkenaan dengan tulisan tersebut, kami berharap bantuan Saudara untuk menjawab sejumlah pertanyaan berikut dengan sekritis-kritisnya. Jawaban Saudara tidak akan berpengaruh sama sekali dengan profesi, pendidikan, dan pekerjaan yang sedang Saudara tekuni saat ini. Terima kasih atas bantuan Saudara.

II. Identitas Diri
Nama : Yusra
Pekerjaan : Mahasiswa S2 PRODI Linguistik Kebudayaan

III. Pertanyaan
A. Terma E-135
(1) Saya belum pernah membaca/mendengar tema E-135 selain rancangan
Apakah Saudara pernah membaca/ mendengar terma E-135 dalam referensi lain selain rancangan model yang ditulis dan dirancang oleh Sawirman yang ada di tangan Saudara? Bila iya dimana?

Saya belum pernah mendengar tema E-135 yang ditulis dan dirancang oleh selain Sawirman. Saya mendengar E-135 pertama kali pada bulan September tahun 2008 pada tatap muka perkuliahan semiotik di ruangan RK5 gedung E UNAND.

(2)
Terma E-135 adalah singkatan dari E=Eksemplar, 1=Hermeneutika, 3=formalis, kritis, dan cultural studies/ posmodernis, serta
5= tahapan analisis (elaborasi, representasi, signifikasi, eksplorasi, dan transfigurasi), bagaimanakah menurut Saudara dengan nama itu?

Nama E-135 ini sangat menarik sekali dan telah dirancang sedemikian apik dengan pemikiran yang dalam. Dan saya berharap nama tersebut akan menjadi sebuah teori yang dapat diterapkan dalam menganalisis sebuah wacana nantinya.

(3)
Apakah Saudara memiliki usulan nama lain untuk “pengganti” terma E-135?

Tidak. Nama ini sudah bagus dan tidak usah dimodifikasi lagi.



B. Hermeneutika dalam Linguistik
(4)
Apakah Saudara setuju dengan Hermeneutika dijadikan sebagai basis ontologis pengembangan linguistik khususnya mata-mata kuliah “makro” seperti wacana, semiotika, bahasa media, serta bahasa dan ideologi, dan lain-lain?

Setuju. Karena dengan hermeneutik kita dapat menguak seluruh realitas bahasa sebagai ungkapan hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan menjadikan bahasa sebagai pusat berawal dan berakhirnya segala persoalan manusia. Melalui analisis bahasa dapat dijelaskan berbagai persoalan konseptual yang terkandung di dalam teks (Rahardjo,Mujia. 2007:56. Hermeneutika Gadamerian: Kuasa Bahasa dalam WacanaPolitik Gus Dur. Malang: Universitas Islam Negeri-Malang Press,Yogyakarta:Puataka Pelajar). Dengan Hermeneutik, makna teks dapat dilahirkan sesuai dengan kondisi saat teks dibaca atau dipahami. Dengan kata lain, hermeneutik itu tak lekang oleh waktu. Hermeneutik itu sangat universal karena membahas teks dan non-teks serta fenomena-fenomena yang berkaitan dengan perilaku manusia, alam materi dan fisika.

(5)
Sejauhmanakah Saudara mengenal aliran filsafat Hermeneutika beserta tokoh-tokohnya?

Hermeneutik dalam bahasa Inggris “hermeneutic” dan dalam bahasa Yunani ‘hermeneutikos’ (penafsiran). Hermeneutik berarti ilmu dan teori tentang penafsiran yang bertujuan menjelaskan teks mulai dari ciri-cirinya, baik obyektif (arti gramatikal kata-kata dan variasi historisnya) maupun subyektif (maksud pengarang) (dalam Bagus. Lorens. 2002. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama). Aliran Filsafat Hermeneutik muncul dari perenungan filosofis tentang fenomena pemahaman manusia. Herneutik itu berproses dalam tiga jenjang histori yaitu hermeneutik pra-klasik, hermeneutik klasik , dan hermeneutik filosofis dan hermeneutik kontemporer. Tokoh-tokoh hermeneutic adalah Schleiermarcher, Wilhelm Dilthey, Emilio Betti, Erick D Hirsch, Hans Georg Gadamer, Rudolf Bultmann, Jurgen Habermas, dan Paul Ricoeur.

C. Teori-teori “Formalis” dalam Linguistik
(6)
Apakah Saudara setuju dengan batasan konsep “Formalisme” dalam tulisan tersebut? Alasan Saudara?

Saya tidak setuju kalau konsep formalis saja yang dijadikan sebagai batasan dalam tulisan tersebut. Tetapi konsep formalis harus dikawinkan dengan konsep lainnya. Dan konsep formalis dapat dijadikan sebagai basis awal dalam menganalisis wacana sebagai dasar untuk melangkah kearah pemaknaan selanjutnya.

(7)
Terkait dengan batasan tulisan tersebut tentang “Formalisme”, sejauh manakah Saudara mengenal teori-teori Formalis beserta tokoh-tokohnya?

Formalisme merupakan suatu aliran yang mengkaji bahasa dari aspek bentuk. Aliran formalis menganggap bahasa merupakan kalimat yang mengekspresi pikiran dengan memprioritaskan pada studi kompetensi, bahasa merupakan apa yang didengar oleh penutur/pendengar, setiap bahasa di dunia memiliki suatu kesamaan tertentu. Adapun teori-teori formalis berserta tokohnya adalah sebagai berikut:
1. Telaah sinkronik dan diakronik, perbedaanlangue dan parole, significant dan signifie, serta hubungan sintagmatik dan paradikmatik dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure.
2. Teori membedakan fonetik dengan fonologi dan struktur bunyi dijelaskan dengan memakai kontras dan oposisi. Tokoh –yokohnya antara lain Vilem Mathesius, Nikolain S. Trubetskoy, Roman Jacobson,Morris Halle.
3. Aliran Glosematik ‘Bahasa suatu system deduktif yang hanya diterapkan pada data empiric tertentu’ dengan tokoh Hjem slev
4. Teori fonologi prosodi dikemukakan oleh John R. Firth yang dikenal dengan aliran Firthian.
5. Teori linguistic sistemik, dengan tokoh M. A. Halliday
6. Teori taksonomi dan IC analisys dikemukakan oleh Bloomfield
7. Teori tagmemik dicetuskan oleh Kenneth L. Pike
8. Teori Transformasional Generatif Garammer dikemukakan oleh Chomsky
9. Teori semantic Generatif dengan tokoh Postal, Mc Cawlay dan Kiparskay dan lain sebagainya.

(8)
Bagaimanakah harusnya analisis linguistik eksplanatoris yang diharapkan Chomsky (bukan hanya deskriptif) menurut Saudara?

Analisis linguistik yang eksplanatoris yang diharapkan Chomsky adalah analisis linguistik secara mendalam, artinya bahwa ketika menganalisis sebuah teks, maka teks tersebut dapat dianalisis secara tersirat artinya secara mendalam dan lebih luas. Dan pada tahap eksplanatorislah dapat terjawab pertanyaan kenapa (why) dan bagaimana (how). Pada tahap deskriptifhanya dapat menjawab pertanyaan apa (what). (Smith, Neil. 2004:61. Chomsky Ideas and Ideal. Cambridge University Press)

C. Teori-teori Kritis dalam Linguistik
(9)
Apakah Saudara setuju dengan batasan konsep Teori Kritis dalam tulisan tersebut? Alasan Saudara?

Saya tidak setuju dalam tulisan ini hanya membatasi dengan konsep teori kritis saja. Kenapa? Ketika kita menaiki sebuah tangga, berarti kita harus melewati tangga pertama dahulu baru tangga kedua, dan selanjutnya. Begitu juga dalam hal ini, teori kritis hanya mampu mengungkapkan how dan why saja, tetapi untuk mengungkapkan what teori kritis tidak bisa. Maka, untuk mengungkapkan what diperlukan juga konsep formalis. Dengan kata lain konsep teori kritis dapat dikawinkan dengan konsep teori formalis (saling take and give).

(10)
Terkait dengan batasan tulisan tersebut tentang “Teori Kritis”, sejauhmanakah Saudara mengenal teori-teori Kritis dalam Linguistik beserta tokoh-tokohnya?

Teori kritis merupakan suatu teori yang menelaah teks secara kritis (mendalam). Artinya, teks bukanlah dianalisis sebagai teks atau sebagai praktik kewacanaan tetapi teks dianalisis sebagai nonwacana/praktik social. Adapun tokoh-tokoh teori kritis adalah sebagai berikut:
1. Michel Foucault, berpendapat bahwa wacana merupakan alat untuk kepentingan kekuasaan, hegemoni, dominasi budaya dan ilmu pengetahuan Foucaullt. Berdasarkan pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa antara wacana dengan kekuasaan memiliki hubungan yang timbal balik. Foucaul menganalisis wacana yang bersifat politis dan ideologis.
2. Norman Fairclough. Berpendapat bahwa wacana merupakan bentuk penting praktik social yang mereproduksi dan mengubah pengetahuan, identitas dan hubungan sosial yang mencakup hubungan kekuasaan sekaligus dibentuk oleh struktur dan praktik sosial yang lain.
3. Van Djik berpendapat bahwa teori analisa wacana kritis memiliki pembahasan yang lebih luas.

(11)
Bagaimanakah Kontribusi teori-teori kritis seperti model Norman Fairclough, van Dick, atau tokoh-tokoh lain di mata Anda?

Teori kritis yang dikemukakan oleh Norman Fairclough (menganalisis wacana sebagai praktik sosial), van Dick (fokus pada fungsi dan peranan wacana terkait dengan kekuasaan (hegemoni)) merupakan ranah baru yang perlu diteroka demi perkembangan linguistik khususnya dan ilmu pengetahuan pada umumnya.

D. Teori-teori “Cultural Studies/ Posmodernis/ Dekonstruksionis” dalam Linguistik
(12)
Apakah Saudara setuju dengan batasan konsep “Cultural Studies/ Posmodernis/ Dekonstruksionis” dalam tulisan tersebut? Alasan Saudara?

Saya setuju dengan konsep “Cultural Studies/ Posmodernis/ Dekonstruksionis” dalam tulisan tersebut. Karena dengan konsep tersebut kita akan meneroka ranah baru dalam linguistic.

(13)
Terkait dengan batasan tulisan tersebut tentang “Cultural Studies/ Posmodernis/ Dekonstruksionis”, sejauhmanakah Saudara mengenal teori-teori tersebut dalam Linguistik beserta tokoh-tokohnya?

1. Cultural studies pertama kalidiperkenalkan oleh Richard Hoggat pada tahun 1964. Fokus perhatian Cultural studies adalah mengeksplorasi berbagai aspek dari aktivitas dan makna budaya yang sebelumnya direndahkan oleh komentator akademis sebagai budaya, yang dalam beberapa hal rendah atau tidak beradab (uncivilized). Kemudian Cultural studies juga mengeksplorasi apaperangkat yang dimiliki oleh budaya popoler saat ini sehingga ia bisa mengapresiasi kemungkinan terbaik bagaimana konstituen baru ‘rakyat’ bisa dikonstribusi (dalam Tester, Keith. 2003. Media, Budaya dan Moralitas. Yogyakarta:Juktapose). Dalam Robert Kolker, 2002: 120 Film, Form, and Culture. New York: Mc Graw-Hill dikemukakan bahwa Cultural studies looks at various kinds of texts within the context of cultural practice, that is, the work, production, and material stuff of daily life, marked as it is by economics and class, by politics, gender, and race, by need and desire. Berdasarkan pendapat tersebut dapat dicermati bahwa Cultural Studies meneliti berbagai macam teks dalam konteks praktek budaya (seperti pekerjaan, produksi, dan bahan material hidup sehari-hari, ekonomi dan kelas sosial, politik, jenis kelamin, dan ras).
2. Embrio postmodernis berawal dari seni sastra tahun 1930-an yaitu dengan munculnya romantisme dalam seni sastra. Istilah postmodern pertama kali dipakai oleh Frederico de Oniz pada tahun1934 yang merupakan periode peralihan (dalam sastra) dari modernism awal ke modernitas dengan kualitas yang lebih tinggi. Arnold Toynbee pada tahun 1947 menggunakan kata postmodern sebagai ari peralihan politik dari pola pemikiran Negara nasionali ke interaksi social. Posmodern sebagai filsafat ditampilkan oleh Jean-Francois Lyotard dalam seminar diantara ahli filsafat pada tahun 1970. Menurut Jean-Francois Lyotard konsep posmodrn merupakan suatu sikap tidak mau percaya (incredulity)terhadap metanarasi, terhadap pandangan monolitik. Berfikir postmodern memberikan suatu peluang kepada keberbedaan dalam hal teori, perumusan dan identitas. Manusia postmodern perlu menjadi manusia pelaku social yang kritis dan kreatif serta mampu menjadi the great interpreter . sebuah pendobrakan terhadap kekakuan(suatu keterat uran tidak disetjui lagi), kebebasan berfikir dan berpendapat. Hal ini juga berlaku dalam bidang linguistic. Jean-Francois Lyotard merupakan tokoh postmodern yang terkenal.
3. Dekonstruksi pada awalnya merupakan cara, metode membaca teks, kemudian, dekonstruksi berkembang menjadi sebuah penemuan pemahaman secara kreatif relasi lambang kebahasaan dalam teks. Dekonstruksi dikemukakan oleh J. Derrida. Ia lahir dari keluarga berkebangsaan Aljazair dan Yahudi pada tahun 1930. Pemikiran Derrida dipengaruhi oleh Plato, Heidegger, Rosseau, Ferdinan de Saussure. Konsep dekonstruksi dikenal luas setelah diterbitkan karya ilmiahnya berjudul De la Grammatologie yang terbit tahun 1967 dalam bahasa Prancis dan di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Gayatri Chakravorty Spivak. Konsep yang diajukan oleh Derrida ini mempengaruhi perspektif terhadap realita, bahasa dan dunia kesadaran serta proses pemaknaan. Konsep dekonstruksi adalah sebegai berikut:
a) kata tidak lagi mempunyai arti yang tetap dalam dirinya. Sebagai signifier kata dibedakan dari konsep, ide, persepsi/emosi yang ditunjukkan oleh kata itu.
b) Tulisan bukanlah merupakan gambaran atau representasi dari ucapan manusia karena ucapan lebih langsung sifatnya dibandingkan dengan tulisan.
c) Differance adalah sebuah gerakan (aktif atau pasif) yang terdiri dari penundaan, putusan, penundaan hukum, penyimpangan, penangguhan dan penyimpanan. Diffarence menghasilkan penundaan yang syarat dari semua makna dan struktur (perbedaansebagai akibat dari adanya difference itu sendiri) (dalam Norris, Cristopher. 2003.Membongkar Teori Dekonstruksi Jacques Derrida. Yokyakarta:Ar-Ruzz).
Berdasarkan uraian tersebut, konsep dekonstruksi Derrida merupakan penghancuran pemikiran modern yang percaya pada kebenaran tunggal, obyektif dan universal. Dan dekonstruksi juga merupakan suatu cara berfikir baru (ranah baru) yang mau menerima apa saja dalam mendekati realita wacana.


(14)
Bagaimanakah Kontribusi “Cultural Studies/ Posmodernis/ Dekonstruksionis, seperti Derrida, Foucault, Lyotard, dan lain-lain di mata Anda?

Kontribusi “Cultural Studies/ Posmodernis/ Dekonstruksionis, seperti Derrida, Foucault, Lyotard, merupakan ranah baru yang perlu diteroka dan dikembangkan; dengan catatan sebagai pendamping formalis, bukan sebagai pengganti dari formalis. Artinya akan lebih sempurna apabila Cultural Studies/ Posmodernis/ Dekonstruksionis dikawinkan dengan Formalis.

E. Tahapan Analisis E-135
Bagaimanakah menurut Saudara tahapan E-135 untuk menganalisis Mata Kuliah Wacana? Silakan komentari kelebihan, kelemahan, dan peluangnya di masa mendatang!

(15)
Tahapan Elaborasi (Tahap Linguistik)

E-135 pada tahapan elaborasi merupakan langkah awal dalam menganalisis sebuah wacana. Kelebihan E-135 pada tahapan elaborasi yaitu suatu teks (objek) ditelaah secara cermat dan teliti dengan logika semantis dan sintaksis. Penafsiran terhadap suatu teks tidak dapat dilakukan pada tahapan elaborasi (pada tahap ini hanya terbatas dalam mendeskripsikan suatu objek) ini merupakan kelemahan dari E-135 pada tahap elaborasi.


(16)
Tahapan Representasi
(Interteks Vertikal/Horizontal)

Kelebihan tahapan representasi merupakan hubungan antara bahasa sebagai tanda dan konsep mental yang direpresentasikannya dengan relitas yang ada tentang fakta, manusia, keadaan, peristiwa dan benda nyata.
Kekurangan tahapan representasi; hanya melahirkan kebenaran fungsionalis.


(17)
Tahapan Signifikasi (Semiotika)

Tahapan Signifikasi melahirkan kebenaran semantis. Pembaca dapat menginterpretasikan teks secara kritis dan menganggap teks sebagai komoditas.


(18)
Tahapan Eksplorasi (Dimensi Ilmu Lain)

Kelebihan tahapan eksplorasi; pada tahap ini pemaknaan pada sebuah teks tlah sampai pada makna terdalam. Makna yang tersirat dalam sebuah teks dapat dicapai.
Kelemahan tahapan eksplorasi; suatu kebenaran mutlak tidak dapat diperoleh.
Peluang tahapan eksplorasi dimasa mendatang; dapat melahirkan berbagai representasi yang berbeda-beda sesuai dengan pendekatan (ilmu) yang dilakukan.


(19)
Tahapan Transfigurasi
(Pemetaan/Makna Hiperealis)

Kelebihan tahapan transfigurasi; timbulnya berbagai penafsiran teks oleh banyak orang secara berbeda. Ini merupakan wujud dari kebebasan berfikir dan berpendapat.
Kelemahannya; kebebasan berfikir dan berpendapat akan menyebabkan perselisihan dan kesalahpahaman.


Tahap “Penundaan Makna”
(20)
Kebenaran makna dalam e-135 menganut “Prinsip Penundaan”? Bagaimanakah menurut Anda?


Kebenaran makna dalam e-135 menganut “Prinsip Penundaan” dengan maksud untuk menemukan makna-makna bahasa yang berbeda.

(21)
Bisakah Saudara membedakan Prinsip Penundaan Makna Menurut Derrida dan/atau Lyotard dengan e-135?

Prinsip Penundaan Makna Menurut Derrida; penundaan makna tanpa ekstase waktu. Sedangkan menurut Lyotard; penundaaan dipahami sebagai permainan yang bebas. Tidak ada semesta yang tunggal untuk hal yang plural. Penundaan dalam arti penundaan memberi label, interpretasi, atau pemaknaan secara gegabah untuk mendapatkan kebenaran dan ketajaman pemaknaan.

(22)
Bagaimanakah Prinsip Penundaan Makna dengan terma “Rekonstruksi Makna” dalam e-135?

Prinsip Penundaan Makna dengan terma “Rekonstruksi Makna” dalam e-135 yaitu penundaan makna tanpa ektase waktu dan penundaan dalam memberi label, interpretasi atau pemaknaan secara gegabah untuk mendapatkan kebenaran dan ketajaman pemaknaan. Dengan kata lain, memakai prinsip penundaan yang dikemukakan oleh Derrida dan Lyotar. Prinsip Penundaan Makna dengan terma “Rekonstruksi Makna” dalam e-135 artinya bahwa penundaan makna dilakukan pada tahap elaborasi, representasi, signifikasi, dan penundaan makna pada tahap eksplorasi.




E. Tahap Pengayangan Makna (Melting Pot)
(23)
Untuk mengungkap interpretasi pemaknaan terdalam dalam e-135 dapat dilakukan dengan pengayangan makna (melting pot) dengan model/diagram tersendiri, bagaimanakah menurut Saudara?



Dengan penganyangan makna, interpretasi pemaknaan yang terdapat dalam E-135 memang dapat dilakukan dengan model/diagram tersendiri. Karena, pada model penganyangan makna akan melahirkan proses dialektika yang kompleks dan melahirkan makna-makna yang berbeda. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengaduk makna dari hasil analisis suatu teori. Seperti mengaduk linguistic dengan fungsi, linguistic dengan semiotic, linguistic dengan hipersemiotik dan seterusnya. Perbedaan makna yang didapat dapat dianggap sebagai tesis-tesis yang saling mengantitesis satu sama lainnya.


(24)
Bisakah model pengayangan makna yang diagram yang diusulkan mampu mengungkap “makna terdalam” (depth meaning) Baudrillard dalam Analisis Wacana menurut Saudara?


Bisa. Semakin kritis dalam memaknai/menyikapi suatu hal (wacana/teks), maka semakin mampu pula kita mengungkapkan makna terdalam suatu teks/wacana.



F. Pertanyaan Umum secara Holistik
(25)
Apakah e-135 telah ditulis dengan baik sesuai dengan Ejaan yang benar? Silakan kemukakan alasan Anda?

Penulisan E-135 belum ditulis dengan baik. Pada awal kalimat, penulis menuliskan E-135 dengan huruf besar, sedangkan apabila terletak di tengah-tengah kalimat huruf e dituliskan dengan huruf kecil. Seharusnya, apabila E-135 dianggap sebagai sebuah istilah maka penulisannya harus dengan huruf besar (apakah terletak di awal atau Spun di tengah kalimat). Penulisannya yang benar, adalah “E-135” baik terletak di awal maupun di tengah-tengah kalimat.

(26)
Apakah e-135 telah ditulis sesuai dengan kaidah dan etika akademis? Silakan kemukakan alasan Anda?

E-135 telah ditulis sesuai dengan kaidah dan etika akademis. Hal itu terbukti dengan keberhasilan penulis dalam mempertanggungjawabkan konsep E-135 untuk membedah symbol lingual wacana politik Tan Malaka, dan sudah dilakukannya diseminasi dan sosialisasi E-135 dalam berbagai forum dan jurnal ilmiah serta dalam penelitian Hibah Bersaing tahun 2007.

(27)
Apakah e-135 telah dipikirkan dengan baik dan ditulis dengan baik? Silakan kemukakan alasan Anda?

E-135 telah dipikirkan dengan baik dan sudah ditulis dengan baik. Teori-teori dan hasil analisis yang telah dikemukakan oleh penulis,keberhasilan penulis mendapatkan gelar doktor pada program S3 di Universitas Udayana tahun 2005 dan Hibah Bersaing tahun 2007 merupakan bukti bahwa E-135 telah dipikirkan dengan baik dan sudah ditulis dengan baik.

(28)
Apakah kelebihan dari e-135 menurut Anda?

kelebihan dari E-135 yaitu makana terdalam yang terdapat pada suatu teks dapat ditemukan.

(29)
Apakah e-135 tidak terlalu ambisius?

Ya, untuk melakukan suatu dobrakan dalam ilmu pengetahuan, kita boleh ambisius (dalam artian ambisius yang terkendali).

(30)
Apakah target yang diharapkan dari e-135 masuk akal dan realistis?

Ya, teori yang digunakan masuk akal dan hasil yang didapatkan pun realistis.

(31)
Apakah e-135 sesuai dengan tujuan penelitian wacana?

Ya, E-135 sesuai dengan tujuan penelitian wacana. Dengan E-135, makna yang tersurat dan tersirat dalam suatu teks dapat dipreteli secara mendalam dan kritis.

(32)
Apakah sudah ditunjukkan bahwa e-135 ini tidak merupakan pengulangan dari
yang sudah pernah dilakukan?

Pada prinsipnya teori yang digunakan dalam E-135 merupakan teori yang sudah lama berkembang. Tetapi pemaduan/kolaborasi seperti ini baru ditemukan pada penelitian ini. Peneliti dianggap cerdas dalam memadukan teori-teori tersebut. Dan hasil penelitian dengan menggunakan E-135 akan mampu mengungkapkan makna terdalam (sesuai dengan harapan si pembaca).

(33)
Apakah e-135 sesuai dengan kepakaran peneliti?

E-135 sudah sesuai dengan kepakaran peneliti.

(34)
Apakah sudah ditunjukkan keterkaitan dengan pustaka-pustaka/hasil penelitian yang sudah terbit/sudah dilakukan?

Saya belum menemukan hal tersebut.

(35)
Apakah e-135 yang diajukan dapat dianggap inovatif dalam analisis wacana? Mengapa?


E-135 yang diajukan dapat dianggap inovatif dalam analisis wacana karena E-135 merupakan hal yang baru dan perlu ditindaklanjuti keberadaannya dan perlu diterapkan dalam menganalisis wacana. Selama ini, tahapan dalam menganalisis wacana baru sampai pada tahap mikro dan makro saja, belum menyentuh pada tahap interdisipliner.

(36)
Apakah metode yang diajukan dapat menjawab tujuan yang diharapkan?


Dengan metode-metode yang telah dikemukakan tersebut, E-135 dapat menjawab tujuan yang diharapkan.

(37)
Apakah e-135 sudah dipertimbangkan dengan baik? Mengapa

Sudah. E-135 merupakan suatu hal yang fantastis dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.

(38)
Apakah e-135 yang diajukan masuk akal dan realistis?

Ya. Kerangka teori yang dikemukakan dalam E-135 dapat berterima dan mengacu kepada teori yang sudah dikemukakan oleh para ahli.

(39)
Apakah dengan sumberdaya, buku, dan peralatan yang ada e-135 dapat dilaksanakan dalam mata kuliah wacana di S2?

E-135 sudah dapat dilaksanakan dalam mata kuliah wacana di S2 karena telah di dukung dengan sumberdaya, buku dan peralatan yang ada.

(40)
Apakah dengan sumberdaya, buku, dan peralatan yang ada e-135 dapat dilaksanakan dalam mata kuliah wacana di S1?

E-135 belum dapat dilaksanakan dalam mata kuliah wacana di S1, karena keterbatasan sumberdaya, buku, dan peralatan yang ada.

G. Penutup
(41)
Bagaimanakah harusnya analisis linguistik yang ideal menurut Saudara?

Analisis linguistik yang ideal yaitu analisis linguistik secara mikro, makro dan interdisipliner.

(42)
Terkait dengan pertanyaan dimaksud, Bagaimanakah kontribusi E-135 untuk menjadikan ilmu linguistik menjadi semakin humanis serta semakin berguna bagi kemanusiaan, kemasyarakatan, dan perjuangan etsi/moral?

Kontribusi E-135 dapat menguak seluruh realitas bahasa sebagai ungkapan hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya/humanis dan menjadikan E-135 sebagai pusat berawal dan berakhirnya segala persoalan kemanusiaan, kemasyarakatan, dan perjuangan etsi/moral. Melalui E-135 dapat dijelaskan berbagai persoalan konseptual yang terkandung di dalam wacana/teks dan diluar teks/nonwacana.

(43)
Item-item/ pertanyaan-pertanyaan nomor berapakah yang sulit Saudara pahami/ambigu? Mengapa?



(44)
Mohon diberikan saran-saran lain terkait dengan e-135 di luar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan?

Saya berharap supaya penulis terus berusaha untuk menjadikan E-135 menjadi sebuah teori yang dapat mengungguli teori lainnya.

(45)
Mohon diberikan saran-saran lain terkait dengan e-135 di luar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan?

Contoh Aplikasi pada Mata Kuliah Wacana sesuai dengan Tugas Kelompok
Contoh iklan “Jangan berebut kursi kami menyediakan banyak kursi”
Analisis:
1) Jaηan berebut kursi kami meηediakan baηak kursi
Kvkvk kvkvkvk kvkkv kvkv kvkvkvvkvk kvkvk kvkkv
2) Pada kalimat tersebut, ditemukan fonem vokal /a.i,u dan e/, sedangkan fonem konsonannya adalah /j, η, n, b, r, t, k, s, m, d,/
3) Jaηan merupakan kata larangan, berebut merupakan kata kerja, kursi merupakan kata benda, kami merupakan orang ketiga tunggal, meηediakan merupakan kata kerja, baηak merupakan kata bilangan, dan kursi merupakan kata benda (makna ditunda dulu).
4) Iklan ini menjelaskan bahwa suatu toko menjual kursi dengan berbagai macam model dan memiliki persediaan yang banyak (makna ditunda dulu).
5) Iklan ini dimuat pada surat kabar Harian Umum Singgalang tanggal 29 April 2009 ditujukan kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat membeli bangku tersebut dan tidak perlu khawatir bahwa toko tersebut mempunyai stok kursi yang banyak (makna ditunda dulu).
6) Kata kursi dapat juga dimaknai sebagai kekuasaan (makna ditunda dulu).


Padang, 15 Juni 2009



Nama: Yusra
Signature

Tidak ada komentar:

Posting Komentar