Minggu, 20 September 2009

“Eksemplar 135” dalam Teks Politik Tan Malaka

“Eksemplar 135” dalam Teks Politik Tan Malaka
Paradigma Alternatif Cultural Studies

(Tulisan ini adalah cuplikan publikasi e-135 pada Jurnal Kajian Budaya (Indonesian Journal of Cultural Studies) Volume 3 Nomor 5 Januari 2006 terbitan Program Doktor Unversitas Udayana Denpasar, hal. 35—66)

Oleh
Dr. Sawirman, M.Hum.
(Dosen Universitas Andalas Padang)


Abstract
There is now a change in the perception how to analyze the text. One of the causes of this case may be the analist’s point of view. Constructivist focus on much about the object, structure and system of the text. On the other side, Degree Writing Zero and the Dead of the Author are several mottos proclaimed by posstructuralist and deconstructionist. These statements above reflect the importance of good paradigm in interpreting the text. For those reasons, It’s hoped, the “Eksemplar 135” (“Model of 135”) is able to answer the research problems. The “Eksemplar 135” means 1 for hermeneutic, 3 for dialectic of construction, reconstruction, deconstruction, and 5 for analysis steps of elaboration, expression, signification, exploration, and transfiguration.

I. Pengantar
Setiap zaman memiliki titik tolak tersendiri......


II. Kritik Paradigma “Mazhab Bali”
..., “Mazhab Bali” yang masih dalam status embrio memerlukan paradigma tersendiri dengan harapan Bendera mazhab Bali yang sudah dikibarkan pantang diturunkan kembali. Setelah membaca buku suntingan Mudana (2003) serta Bawa dan Cika (2004) terutama terkait dengan paradigma kajian budaya dan linguistik kebudayaan “mazhab Bali” masih menyisakan beberapa ketidakjelasan konsep ontologis dan epistemologis.

Batasan ketiga kata kunci (bentuk, fungsi, makna) “mazhab Bali” terasa juga masih bermasalah secara akademis. Adanya kecenderungan pemaknaan bentuk (form) hanya pada hal-hal yang bersifat mengobjek (objektif) atau tanda yang dapat ditelaah panca indera adalah keterjebakan paradigma “mazhab Bali” ke arah filsafat materialis dan empiris. Paradigma “mazhab Bali” seolah-olah kehilangan telaah esensi tanda. Paradigma bentuk tentu bukan hanya berwujud fisis, tetapi juga terkait dengan ide dan diskursus mental seperti halnya dalam filsafat idealis. Ide berkaitan dengan pemikiran. Pemikiran (thought) adalah sebuah diskursus mental (Gibbons, 2002:137). Esensi tanda sebagai sebuah universalia berbeda dengan esensi tanda sebagai sebuah realitas. Penanda keadilan secara universalia memiliki tinanda bahwa setiap orang berhak mendapat sesuatu yang layak sesuai dengan hak dan kewajibannya. Akan tetapi, adil bagi anggota MPR adalah pada saat gajinya selalu dinaikan. Adil bagi korban Tsunami (masyarakat Aceh, Nias, Srilanka, Thailand) dan korban busung lapar adalah pada saat mereka mampu bertahan hidup (to survive). Tanda keadilan dalam dunia ide tidak sama dengan adil dalam dunia realitas.
Demikian pula halnya batasan konsep fungsi (function) dan makna (meaning). Penjelasan batasan fungsi dan makna secara akademis terasa diperlukan. Bila fungsi yang dimaksudkan adalah telaah keterkaitan suatu objek/realitas dengan objek/realitas eksternalnya seperti yang dilakukan Malinowski, bagaimanakah halnya dengan makna? Apakah telaah makna tidak perlu dikaitkan dengan realitas lain? Selain itu, beberapa istilah seperti nilai (value) dan guna (use) tentu perlu pula mendapatkan tempat dan penjelasan akademis.
Selain terasa agak dilematis untuk membuat batasan fungsi dan makna, juga ada kecenderungan untuk menelaah fungsi dan makna hanya sebatas taraf kesadaran [+logika]. Mimpi (Freud, 2002:186—192) muncul karena adanya faktor ketidaksadaran (uncounciousness), tetapi tetap memiliki fungsi dan makna. Freud mampu menganalisis kaitan perilaku kerja mimpi dengan cara kerja bahasa. Bahasa spritualitas, bahasa roh, dan bahasa iman terkadang tidak berwujud kata-kata, tetapi tetap memiliki fungsi dan makna. Dengan kalimat lain, fungsi dan makna dapat muncul dari ketidaksadaran manusia. Konsep autrui Levinas dan habitus Pierre Bourdieu adalah eksplorasi wilayah ketidaksadaran yang dapat melahirkan makna. Ketidaksadaran dapat menjadi sumber makna dalam analisis tanda. Salah satu emansipatoris posmodernis adalah mengembalikan telaah makna kepada esensinya yang selama ini dipermainkan modernitas. Roman Jakobson dengan Nicolai Trubetskoy (Lechte, 2001:108) adalah dua tokoh mazhab Praha yang mengembangkan aspek ketidaksadaran (antara lain pemaduan linguistik dengan teori psikoanalisis Freud dan kesadaran palsu Marx). Being-in-the-World (cara dunia mengada) Husserl juga terkait dengan ketidaksadaran manusia. Eksplorasi ketidaksadaran menjadi salah satu ranah dominan dalam pemaknaan tanda (baik tanda bahasa maupun tanda non-bahasa seperti upacara dan karnavalnya Bakhtin).

III. “Eksemplar 135” dan Cultural Studies
Sebuah paradigma “Mazhab Bali” dengan semangat ketimuran (tanpa harus selalu meminta “lisensi Barat”) yang tahan falsifikasi diperlukan. Tulisan ini dengan mengacu pada paradigma Thomas Kuhn dalam bukunya yang kontroversial The Structure of Science Revolution, Berger dan Kellner (1981:31—42), dan Episteme Foucault (2002b:242—244; 266) ikut secara partisipatif membangun “Mazhab Bali” yang sudah dikibarkan dengan “Eksemplar 135”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar